Kabarindoraya.com  | Samosir- Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Bapperida menggelar Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Samosir, secara resmi dibuka Bupati Samosir yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang, bertempat di halaman Kantor Camat Sianjur Mulamula, Jumat (30/01).

Mengusung tema "Akselerasi Pembangunan Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi dan Inklusi Sosial Berbasis Pemberdayaan Masyarakat, Musrenbang Kecamatan ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan RKPD, untuk memberi ruang bagi masyarakat dan pemangku kepentingan berpartisipasi aktif agar perencanaan pembangunan yang disusun benar benar inklusif, responsif dan berkelanjutan.

Bupati Samosir yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang menyampaikan pelaksanaan Musrenbang ini amanat UU No 25 tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional yang memberikan acuan penyusunan suatu perencanaan yang komprehensif dari tingkat pusat sampai ke desa. 

Musrenbang ini diharapkan sebagai wadah dalam mewujudkan target pembangunan tahunan yang diintegrasikan kembali dalam rencana kerja perangkat daerah.

"Kehadiran kita mengindikasikan besarnya keinginan kita untuk bersama-sama mengawal sebuah perencanaan yang baik yang diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan kita bersama berdasarkan skala prioritas demi pembangunan yang tepat sasaran sehingga terwujudnya masyarakat Samosir semakin sejahtera," ujar Hotraja.

Mewakili Pimpinan dan Anggota DPRD Samosir yang berasal dari Dapil IV Jonny Sagala menyatakan bahwa Musrenbang ini bukan hanya kegiatan seremonial belaka, melainkan untuk merumuskan usulan yang sudah dibawa oleh tiap tiap desa yang ada di Kecamatan Sianjur Mulamula.

"Apa yang sudah kita usulkan di tahun sebelumnya yang tertunda karena efisiensi dan keterbatasan agar dapat segera kita realisasikan," jelasnya.

Kepala Bapperida Kabupaten Samosir, Rajoki Simarmata dalam paparannya menyampaikan bahwa RKPD 2027 ini merupakan tahun ketiga dalam mewujudkan RPJMD Kabupaten Samosir, artinya dibutuhkan akselerasi atau upaya lebih agar seluruh indikator yang kita tuangkan dalam RPJMD Kabupaten Samosir 2025-2029 bisa tercapai.

"Kami mengajak seluruh pemangku kebijakan, baik pimpinan perangkat daerah dan kepala desa untuk bisa memaksimalkan semua potensi yang kita miliki, baik pikiran, semangat, pelaksanaan anggaran dan tindakan dapat sejalan dengan arah kebijakan perencanaan jangka menengah Kabupaten Samosir," jelas Rajoki.