Kabarindoraya.com  | Banten — Dugaan penyimpangan dana proyek jalan cikumpay-ciparay senilai Rp87,6 miliar oleh kontraktor PT. Lambok Ulina APBD Provinsi Banten menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial TikTok. Video yang diunggah oleh akun @bantenbergerak memperlihatkan sejumlah komentar netizen yang menuding adanya praktik tidak transparan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.

Dalam unggahan yang kini telah ditonton ribuan kali dan menuai ratusan komentar, sejumlah pengguna TikTok menyuarakan kritik keras.Seorang pengguna dengan nama akun @username67 menulis: 

 “Tahu lah saya mantan ASN di struktural dinas. Jangan kan proyek puluhan miliar, proyek 1 atau 2 miliar saja banyak bocornya ke sana kemari.”

Komentar lain datang dari akun @muhamadisa797 yang menulis: 

“Kelamaan bertugas, kasian dah capek… ganti yang baru aja, lebih fresh.”

Sementara akun @BangJek menulis: 

“Semoga cepat diperiksa KPK.”

Tak sedikit pula yang menyebut nama pejabat PUPR Banten secara langsung, meminta penegak hukum menelusuri dugaan penyimpangan di proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu.

Merespons meningkatnya tekanan publik di media sosial, dua organisasi masyarakat sipil, Gema Kosgoro Banten dan Banten Corruption Watch (BCW), menyatakan akan menyerahkan laporan tambahan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa mendatang (28 Oktober 2025).Laporan tersebut ditujukan untuk memperkuat temuan dugaan korupsi yang sebelumnya telah dilayangkan ke Kejagung sebelumnya.

Ketua Gema Kosgoro Banten Junaidi Rusli menegaskan, laporan tambahan ini mencantumkan nama Arlan Marzan, ST, MT selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, dan Heru Iswanto, ST selaku Kepala Bidang Bina Marga sebagai pihak yang dinilai bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek bermasalah. 

 “Kami menindaklanjuti keresahan publik yang kini viral di media sosial. Kami membawa data audit, dokumen kontrak, dan bukti fisik pekerjaan lapangan. Ini bukan opini, tapi laporan berbasis fakta,” ujar Junaidi Rusli di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).

Sekjen BCW Agus Suryaman menambahkan, viralnya isu proyek ini di media sosial menunjukkan bahwa masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran infrastruktur daerah. 

 “Kami melihat komentar publik sudah sangat keras, menandakan ada krisis kepercayaan terhadap PUPR Banten. Kami minta Kejagung segera turun dan memeriksa seluruh pejabat terkait,” katanya.

Dalam laporan yang akan diserahkan, kedua LSM itu menyoroti adanya indikasi mark up anggaran, penggunaan material di bawah spesifikasi, dan penunjukan langsung rekanan yang bermasalah secara administratif.Mereka juga menyebut hasil audit BPK yang menunjukkan kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan.

Rencana pelaporan tambahan ini juga akan dibuka untuk liputan media nasional, di mana Gema Kosgoro Banten dan BCW berencana mengundang wartawan untuk hadir di Kejagung pada Selasa pagi. 

 “Kami ingin semua transparan. Laporan ini terbuka untuk media agar tidak ada manipulasi di belakang meja,” ujar Junaidi.