Kabarindoraya.com | Banten — Dugaan penyimpangan dana proyek jalan cikumpay-ciparay senilai Rp87,6 miliar oleh kontraktor PT. Lambok Ulina APBD Provinsi Banten menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial TikTok. Video yang diunggah oleh akun @bantenbergerak memperlihatkan sejumlah komentar netizen yang menuding adanya praktik tidak transparan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.
Dalam unggahan yang kini telah ditonton ribuan kali dan menuai ratusan komentar, sejumlah pengguna TikTok menyuarakan kritik keras.Seorang pengguna dengan nama akun @username67 menulis:
“Tahu lah saya mantan ASN di struktural dinas. Jangan kan proyek puluhan miliar, proyek 1 atau 2 miliar saja banyak bocornya ke sana kemari.”
Komentar lain datang dari akun @muhamadisa797 yang menulis:
“Kelamaan bertugas, kasian dah capek… ganti yang baru aja, lebih fresh.”
Sementara akun @BangJek menulis:
“Semoga cepat diperiksa KPK.”
Tak sedikit pula yang menyebut nama pejabat PUPR Banten secara langsung, meminta penegak hukum menelusuri dugaan penyimpangan di proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu.
Merespons meningkatnya tekanan publik di media sosial, dua organisasi masyarakat sipil, Gema Kosgoro Banten dan Banten Corruption Watch (BCW), menyatakan akan menyerahkan laporan tambahan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa mendatang (28 Oktober 2025).Laporan tersebut ditujukan untuk memperkuat temuan dugaan korupsi yang sebelumnya telah dilayangkan ke Kejagung sebelumnya.

.png)