Kabarindoraya.com | Gunungputri - Kasus penganiayaan terhadap NS (21) yang tengah ditangani Polsek Gunung Putri sudah memasuki tahap pemanggilan saksi. Pihak penyidik pun meminta keterangan dari Rini dan Ani Lestari yang merupakan keluarga korban. Para saksi yang ditemui wartawan usai diminta keterangan oleh penyidik berharap pelaku dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan tindakan penganiayaan tersebut.
"Tadi saya sudah ceritakan semuanya kepada polisi. Kami dari pihak keluarga meminta agar pelaku segera ditangkap," kata Rini yang merupakan ibu kandung korban.
Menurut dia, anaknya sangat menderita akibat tindakan yang dilakukan oleh saudara FA sebagai terlapor. Selain mengalami luka penganiayaan secara fisik, Rini mengungkapkan jika anaknya juga mengalami trauma secara psikologis.
"Janjinya mau dinikahi tapi ternyata kabur sehingga anak saya jadi depresi. Apalagi pelaku juga melakukan penganiayaan dan membuat banyak luka ditubuh anak saya, " ujarnya.
Sebagai seorang ibu, Rini mengaku tidak bisa menerima perlakuan dari FA terhadap anaknya. Oleh karena itu, iya meminta kepada polisi agar segera menangkap pelaku dan memprosesnya secara hukum.

.png)