Kabarindoraya.com | Jakarta- Koperasi di Indonesia mendapat perhatian besar dari pemerintah, termasuk kementerian khusus yang menangani koperasi, terpisah dari UMKM. Namun, perhatian yang berlebihan justru menimbulkan masalah: koperasi sulit tumbuh mandiri karena terlalu dikendalikan negara.

Menurut Alip Purnomo, Direktur IndexPolitica, “Koperasi yang terlalu erat dalam pelukan negara tanpa ruang otonomi akan sulit berdaulat. Ia hidup, tetapi tidak sepenuhnya menentukan arah hidupnya sendiri.” Pernyataan ini relevan dengan Koperasi Merah Putih, yang sejak awal dibebani fungsi strategis: menjadi simpul distribusi, penggerak logistik, dan wajah ekonomi nasional di desa.

Situasi ini mencerminkan praktik etatisme, di mana negara memegang kendali langsung atas organisasi ekonomi warga melalui BUMN dan kebijakan struktural, bukan membiarkan koperasi berkembang dari kebutuhan anggota.

“Perlakuan ini jarang terjadi pada korporasi. Perusahaan diberi ruang menentukan model bisnis dan menanggung risiko, sedangkan Koperasi Merah Putih diberi paket lengkap: nama, skema usaha, target, dan peran ditentukan. Seolah-olah koperasi hanya badan hukum, bukan organisasi hidup berdaulat,” tambah Alip.

Pengalaman di berbagai negara menunjukkan koperasi kuat ketika negara menahan diri dari pengendalian langsung, tetapi tegas menjalankan tanggung jawab: menjamin kesejahteraan dasar, menegakkan hukum persaingan, menyediakan infrastruktur netral, dan melindungi hak anggota.

“Selama koperasi di Indonesia tetap dalam pelukan etatisme, kemandirian sulit tercapai. Negara ingin membantu, tapi justru rakyat terbebani. Lebih baik fokus pada pendidikan gratis, jaminan sosial memadai, dan layanan kesehatan berkualitas, sementara koperasi dibiarkan berkembang sebagai kekuatan ekonomi akar rumput,” tutup Alip.