Kabarindoraya.com | Pandeglang – DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pandeglang terus menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah Anak Ranting (Musanran) di seluruh wilayah. Kali ini, kegiatan digelar di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang dipusatkan di Kecamatan Cipeucang, Kamis (25/6/2026).
Sekretaris DPC PDIP Pandeglang, Syaepul Bachri, mengatakan pelaksanaan Musran dan Musanran Dapil II diikuti pengurus ranting dan anak ranting dari lima kecamatan yang dibagi dalam dua sesi.
“Untuk Dapil II, sesi pertama dilaksanakan pukul 09.00 WIB hingga siang hari yang diikuti Kecamatan Cipeucang, Cimanuk, dan Banjar. Kemudian sesi kedua berlangsung pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB yang diikuti Kecamatan Mandalawangi dan Mekarjaya,” ujar Syaepul kepada wartawan usai kegiatan.
Syaepul yang juga menjabat Sekretaris Komisi III DPRD Pandeglang menjelaskan, pelaksanaan Musran dan Musanran merupakan tindak lanjut instruksi DPD dan DPP PDIP dalam rangka pengukuhan serta pelantikan kepengurusan ranting dan anak ranting yang sebelumnya telah berakhir masa tugasnya.
Menurutnya, DPC PDIP Pandeglang mendapat mandat untuk menyelesaikan proses pengukuhan dan pelantikan seluruh kepengurusan ranting dan anak ranting di Kabupaten Pandeglang.
“Targetnya seluruh proses pengukuhan dan pelantikan kepengurusan ranting serta anak ranting selesai pada Juni 2026,” katanya.
Ia mengungkapkan, sebagian besar wilayah di Kabupaten Pandeglang telah menuntaskan Musran dan Musanran. Saat ini, hanya tersisa beberapa kecamatan di Dapil III yang belum melaksanakan kegiatan tersebut.

“Alhamdulillah hampir seluruh dapil sudah selesai. Tinggal beberapa kecamatan di Dapil III, yakni Munjul, Angsana, Cikeusik, Sindangresmi, Saketi, dan Cisata,” ujarnya.
Syaepul berharap seluruh kader yang terpilih sebagai pengurus ranting dan anak ranting dapat menjalankan roda organisasi partai secara aktif serta terus hadir di tengah masyarakat.
Menurutnya, kedekatan dengan masyarakat menjadi salah satu kunci utama bagi PDIP dalam menghadapi Pemilu 2029, baik untuk pemilihan legislatif, pilkada maupun pilpres.
