Kabarindoraya.com | Pematang Siantar- Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polres Pematang Siantar kembali melaksanakan kegiatan pelayanan prima kepada masyarakat dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM),baik untuk permohonan baru maupun perpanjangan, Selasa (07/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh personel Satlantas yang bertugas, yakni Brigadir Dedi Sinaga, Briptu Darma,Aiptu Suliady,dan,Aipda Meltony.Adapun tujuan kegiatan ini antara lain:Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM baru.
Memeriksa kelengkapan berkas permohonan SIM, melakukan sosialisasi terkait mekanisme dan alur penerbitan SIM agar permohonan tidak mengalami kesulitan dalam proses pengisian formulir maupun tahapan lainnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap dalam keadaan kondusif, terkendali dan sesuai SOP.
Para pemohon SIM merasa terbantu dan puas atas pelayanan yang diberikan oleh petugas.
Kasat Lantas Polres Pematang Siantar Iptu Friska Susana SH menyampaikan, " bahwa kegiatan pelayanan SIM ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, " jelas Kasat Lantas.
Lanjutnya , dengan adanya pelayanan yang prima, transparan dan sesuai SOP, diharapkan masyarakat semakin patuh terhadap peraturan lalu lintas serta lebih percaya kepada Polri sebagai pelayanan dan pelindung masyarakat.