Kabarindoraya.com | Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Kantor Pertanahan Kota Bogor memperkuat sinergi terhadap potensi kerja masing-masing unit yang terus dikolaborasikan.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan ada berbagai hal produktif yang dibahas. Antara lain peta bidang tanah digital, optimalisasi pendapatan melalui sumber Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sertifikasi tanah wakaf, penyelesaian dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan sebagainya.

"Nah, kalau disinergikan dengan peta bidang PBB tentunya ini akan mengoptimalisasikan pendapatan. Di samping itu juga tadi ada dorongan bagaimana BPHTB juga bisa kita jadikan sebagai potensi pendapatan yang maksimal efektif selama memang koordinasi dan kolaborasinya terjalin," ucap Dedie Rachim, Selasa (5/8/2025).

Selanjutnya, terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf, di Kota Bogor ini ada sejumlah masjid, musala, rumah ibadah, dan pesantren yang belum bersertifikat wakaf.
Sehingga, pengurus rumah ibadah bisa mendaftarkan tanah wakaf yang akan disertifikasi untuk mendapatkan hak sertifikat wakaf.

"Dengan begitu, ketika Pemerintah Kota Bogor ingin mendistribusikan anggaran bantuan sosial untuk sarana prasarana kegamaan, maka itu sudah terpenuhi dan ini memberikan keuntungan bagi para pemilik tanah-tanah wakaf atau pengelola tanah wakaf untuk nantinya dimanfaatkan sebagaimana mestinya," ujar Dedie Rachim.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi, mengatakan bahwa pihaknya mendukung program Pemkot Bogor, terutama dalam hal terkait dengan percepatan pembangunan mengenai pengadaan-pengadaan tanah, termasuk juga meningkatkan pendapatan Kota Bogor yang bersumber dari BPHTB maupun PBB.

"Dan juga yang paling penting lagi, hari ini kita memprioritaskan ada empat program kerja. Target kami hari ini yang memang alhamdulillah sangat didukung oleh wali kota beserta seluruh jajarannya," ujarnya.
Selanjutnya, sambung Akhyar Tarfi, hari ini BPN bersama-sama dengan Pemkot Bogor membantu memfasilitasi dalam rangka mempercepat penyelesaian penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kota Bogor yang masih tersisa 3 Wajib Pajak (WP) lagi.


.png)