Kabarindoraya.com | Jakarta – Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai memicu diskusi hangat di kalangan pengamat ekonomi dan tokoh politik. Meski digadang-gadang sebagai langkah transformasi menuju penguatan aset negara layaknya Temasek di Singapura, pembentukan super-holding ini dinilai menyimpan risiko struktural yang besar jika tidak dikelola dengan transparansi tinggi. Di tengah upaya memperkuat daya saing BUMN, kekhawatiran mengenai pemusatan kontrol ekonomi dan potensi matinya kompetisi sektor swasta menjadi sorotan utama yang membayangi arah kebijakan ekonomi nasional ke depan.
Wakil Ketua Umum Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Denny Charter, memberikan "lampu kuning" terkait potensi munculnya fenomena Etatisme Ekonomi di Indonesia. Menurutnya, rasio aset BUMN Indonesia saat ini sudah berada di level yang sangat signifikan, yakni mencapai kisaran 50% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Data menunjukkan aset BUMN kita mencapai ±Rp10.400 Triliun berbanding PDB yang sekitar ±Rp20.892 Triliun. Ini menandakan Indonesia berada pada posisi State Capitalism (Kapitalisme Negara) yang cukup tebal, mirip dengan Vietnam, dan hanya kalah ekstrem dari China," ujar Denny Charter dalam keterangannya kepada media, Minggu, 18/1/2026.
Ironi Efisiensi dan Fenomena "Pareto"
Denny menyoroti bahwa besarnya penguasaan aset tersebut tidak berbanding lurus dengan kontribusi yang merata. Ia merujuk pada fenomena "Pareto" di tubuh BUMN, di mana sekitar 80% dividen negara hanya disumbangkan oleh 20% perusahaan saja, terutama dari sektor perbankan (BRI, Mandiri) dan Telkom.
"Sementara itu, banyak BUMN sektor konstruksi justru terbebani utang jumbo yang akhirnya menjadi beban neraca negara. Jika Danantara hadir hanya untuk mengonsolidasi aset tanpa memperbaiki efisiensi, kita hanya memindahkan masalah ke dalam satu wadah raksasa," lanjutnya.

Risiko Etatisme dan Crowding Out
Lebih lanjut, Denny menjelaskan bahwa pembentukan Danantara sebagai super-holding dengan target kelolaan aset mencapai US$ 600 - 900 Miliar (sekitar Rp 9.000 - 14.000 Triliun) berpotensi mematikan sektor swasta melalui risiko Crowding Out.
"Saat ini saja, swasta seringkali 'kekeringan' modal atau harus membayar bunga lebih tinggi karena perbankan lebih memprioritaskan pembiayaan proyek-proyek besar pemerintah lewat BUMN. Jika Danantara menjadi alat kontrol politik terpusat, maka swasta akan makin sulit bergerak. Semua proyek harus lewat 'restu pusat'. Itulah definisi harfiah dari Etatisme Ekonomi," tegas Denny.
Modernisasi atau Sentralisasi ?

.png)