Kabarindoraya.com | Batu Bara - Personel Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli rutin menggunakan kendaraan roda empat guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara, Minggu (11/1/2026). mulai pukul 13.00 WIB
Patroli melibatkan personel Sat Samapta Polres Batu Bara, yakni Aipda Oky Hasibuan, Bripda Affin, dan Bripda Ikhsan dengan menggunakan satu unit kendaraan dinas roda empat Isuzu D-Max milik Sat Samapta Polres Batu Bara.
Rute patroli difokuskan di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kisaran–Lima Puluh, yang merupakan jalur utama dengan aktivitas lalu lintas cukup padat.
Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C dan kejahatan jalanan lainnya di wilayah tersebut.
Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sepanjang rute Jalinsum Kisaran–Lima Puluh terpantau aman dan kondusif hingga kegiatan berakhir.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya, sebagaimana disampaikan oleh Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Freddy R. Saragih, S.H.

.png)