Kabarindoraya.com | Dramaga - Sedikitnya 200 Pedagang yang menempati kios kios serta 100 pedagang memakai gerobak dorong, sejak dimulai eksekusi pembongkaran pagar kantor BRI untuk pelebaran pertigaan Jalan di Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, pada Minggu 7 Desember 2025, satu persatu pedagangnya mulai hengkang dari area terlarang.
Hengkangnya pedagang dari lokasi terlarang yang sudah mulai dibongkar oleh pihak Dinas PUPR Kabupaten Bogor tersebut, diawali oleh pedagang liar (PKL) yang menggunakan gerobak dorong dari area pertigaannya.
Supriyadi Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Babakan mengatakan, jumlah pedagang yang dikategorikan resmi ada 30 pedagang.
"Jumlah Pedagang Resmi di Babakan Raya ada 30 Pedagang, yakni yang menempati kios Awning, sementara jumlah pedagang dalam ranah IPB ada 150 lebih, sedangkan pedagang liar (pedagang yang menggunakan gerobak) ada 100 pedagang",kata Supriyadi Kaur Desa Babakan kepada KabarindoRaya.com, Rabu (7/12/2025).
Lebih lanjut dikatakan Supriyadi, dimana untuk 30 pedagang yang dikategorikan resmi, merupakan pedagang yang rutin bayar retribusi kebersihan sampah saja.
"Dimana untuk ketiga puluh pedang resmi ini, tidak pernah sekalipun kami kutip bayar sewa tempat",bebernya.
Sementara dari info yang yang diterima Desa mengenai keberadaan pedagang yang memakai grobak yang berjumlah 100 pedagang itu lanjutnya, mereka selalu bayar sewa kepada para oknum warga.
"Selama ini pemerintah Desa Babakan tidak pernah mengutip uang apapun dari ke 30 pedagangnya, tetapi hanya retribusi saja untuk kebersihan pengangkutan sampah",tutupnya.
Andi (bukan nama Asli) pedagang di tenda Awning menuturkan, mewakili sebayak 30 pedagang yang bernaung di Tenda Awning, walaupun merasa terpaksa, tapi ya apaboleh buat, pedagang harus patuh pada aturan.

.png)