Kabarindoraya.com |  Simalungun – Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Simalungun terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Pelatihan Ketahanan Pangan yang Sehat dan Aman serta Pengelolaan dan Pembangunan BUMDesa/BUMNag Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Simalungun.

Pada Kamis (02/04/2026), tim penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara bertahap sejak Senin (30/03/2026) hingga Kamis (02/04/2026) guna memperkuat alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Adapun para saksi yang diperiksa dalam rangkaian pemeriksaan terbaru tersebut berasal dari berbagai unsur pemerintahan desa dan pengelola Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag), antara lain:

4 orang Pangulu (Kepala Desa)

8 orang Sekretaris Desa

6 orang Direktur BUMNag

1 orang Sekretaris BUMNag

6 orang Kaur Keuangan Desa

1 orang Pengawas BUMNag