Kabarindoraya.com | Batu Bara — Polda Sumatera Utara mulai memanggil dan melakukan pemeriksaan atas laporan dugaan fitnah terhadap Bupati Batu Bara, Kamis 4/9/2025.
Pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan kepada Jeprizal Amnil dan Wahyu Arkan setelah melaporkan atas dugaan fitnah terhadap bupati batu bara.
Sebelumnya Jeprizal Amnil dan Wahyu Arkan didampingi penasehat Hukumnya Ramadhan Zuhri, SH, Abdul Manaf, SH, MH, telah melaporkan dugaan Fitnah terhadap Bupati Batu Bara H.Baharuddin Siagian ke Mapolda Sumut pasca aksi demo di sejumlah lokasi.
Selain pemeriksaan ( klarifikasi ) oleh pelapor, pihak nya juga akan melengkapi bukti - bukti pendukung untuk kepentingan penyelidikan, termasuk kedepannya akan menghadirkan saksi-saksi dalam perkara ini, Kata Ramdhan Zuhri kepada Media.
Untuk sementara ini Pihak Polda masi mengagendakan pemeriksaan pelapor sambil menunggu kelengkapan bukti serta saksi yang akan di hadirkan, Ujarnya(Rudi Hrp)