Kabarindoraya.com | Bogor - Pemerintah Kota Bogor melalui Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta sebagai analis sengketa informasi publik menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bogor tidak diam dalam menyikapi laporan warga terkait aspirasi dugaan permasalahan sengketa terhadap tanah Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di Perumahan Taman Cibalagung. Warga Perumahan Taman Cibalagung yang telah menyampaikan aspirasi dan keresahan ke DPRD Kota Bogor terkait status tanah Fasos dan Fasum yang belum mendapatkan kepastian hukum, langsung dijawab tegas hari ini senin (29/9/2025)

Sebagaimana diketahui permasalahan tiga bidang Fasos Fasum di Cibalagung yang ditetapkan sebagai aset Pemerintah Kota Bogor, sebagaimana Surat Keputusan (SK) Sekretaris Daerah Kota Bogor sebagai ketua Barang Milik Daerah terkait tanah Fasos dan Fasum, yang belum ada implementasi dan kejelasan mengenai kepemilikannya bahkan ada pihak yang mengaku memiliki sertifikat hak milik (SHM) dilokasi tersebut, dan ini menjadi pemicu warga Cibalagung untuk berontak meminta kejelasan status hukum tanah agar tidak menjadi masalah dikemudian hari, adapun lokasi fasos fasum selain lapangan olahraga ada juga masjid dan bangunan untuk rapat warga.

Tindak Lanjut Pemerintah Kota Bogor

Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor bersama BKAD Kota Bogor akan segera melakukan tindak lanjut berupa pengecekan kembali dengan sinergi Kantor Pertanahan Kota Bogor untuk memastikan permasalahan ini, sekaligus menyampaikan informasi bahwa siteplan yang dimiliki Pemerintah Kota Bogor terhadap lokasi tersebut adalah fasos fasum yang harus segera disterilkan agar dapat digunakan sebagaimana peruntukannya sesuai Perda Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2024 jo Perda Kota Bogor Nomor 13 Tahin 2009.

“Kami berkomitmen untuk memastikan hak masyarakat atas fasilitas umum terpenuhi dan akan terus mengawal aspirasi warga hingga ada kejelasan hukum yang mengikat dan bermanfaat bagi warga masyarakat setempat.” Ungkap Alma Wiranta sesaat setelah Bagian Hukum dan HAM menerima audiensi dari warga di ruang rapat Ragamulia.(Ii Syafrillah SA)