Kabarindoraya.com | Pematang Siantar –      Polres Pematang Siantar melalui personil piket Pamapta bersama Polseķ Siantar Timur respon cepat melakukan pengecekan TKP Laporan kebakaran di Jalan Pdt. Justin Sihombing Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsianțar, pada Jumat 27 Maret 2026 pagi sekira pukul : 06.00 WIB.


Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan setiba personil di TKP menemukan ada 4 unit rumah warga terbakar yang mana diketahui milik DP berupa warung kelontong, JS ditempati BP (Rumah Tempat Tinggal), JS berupa bengkel dan LS berupa rumah tempat tinggal.

Adapun kronologis kejadian berawal saksi VS merupakan isteri korban BP sekira pukul 05.00 Wib bangun pagi ingin melaksanakan ibadah. Kemudian saksi mendengar seperti ada suara api yang membakar sesuatu.

Selanjutnya saksi mencari asal suara tersebut dan melihat api berasal dari sebelah rumahnya (tetangga) yang sudah merambat kedinding kamar anaknya, dimana dinding kamar tersebut berbatasan dengan dinding rumah/bengkel tetangga yang terbuat dari triplek.

Saksi langsung berteriak membangunkan suaminya BP bersama anak-anaknya untuk segera keluar dari rumah dan mengamankan surat-surat berharga serta kendaraan bermotor mobil dan sepedamotornya.


Sebanyak 7 Unit Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) terdiri 5 unit milik Pemko Pematangsiantar dan 2 unit milik STTC. Sekira pukul 07.00 Wib Petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api, personil Piket Pamapta bersama Polseķ Siantar Timur serta Tim Inafis melakukan olah TKP.


“Sumber api atau penyebabnya kebakaran masih dalam penyelidikan. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material ditaksir Rp2,5 Miliar,” Pungkas IPTU Agustina.(Rahayu Bayu)