Kabarindoraya.com | Medan - Polrestabes Medan dengan kekuatan penuh melakukan penggerebekan sarang narkoba di Jalan Jermal 15, Desa Amplas, Kabupaten Deliserdang, pada Minggu (21/12) dinihari.
“Dari kawasan Jermal 15 ini personel Polrestabes Medan berhasil mengamankan 21 orang dan 4 orang telah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (22/12).
Calvijn menegaskan, Polrestabes Medan kedepan akan melakukan pengawasan agar peredaran narkoba di kawasan Jermal 15 tidak terulang kembali. Serta menginstruksi agar seluruh tersangka dan barang bukti hasil penggerebekan segera diamankan ke Polrestabes Medan.
“Tugas saya saat ini memburu seorang yang berinisial G dan anggota telah diperintahkan untuk menangkapnya. Kepada masyarakat kami minta untuk memberikan dukungan dalam memberantas peredaran narkoba menjadi faktor utama penyebab terjadinya aksi kriminalitas,” tegasnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan penggerebekan yang dilakukan Polrestabes Medan dalam menciptakan situasi kamtibmas selama libur Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di wilayah hukum Polrestabes Medan.

.png)