Kabarindoraya.com  | Batu Bara - Aparat Polsek Talawi Polres Batu Bara,bersama Pemerintah Desa Indrayaman dan tokoh masyarakat menggelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun V Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Jumat (24/4/2026) sekira pukul 10.30 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Talawi, AKP A. Sitorus, S.H., dan melibatkan Kepala Desa Indrayaman Kholil Rahman, Ketua Organisasi Desa Anti Narkoba (ODAN) Mhd. Solihin, serta sejumlah personel Polsek Talawi dan tokoh masyarakat setempat.

Adapun sasaran penggerebekan difokuskan pada dua lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yakni kawasan Tangkahan Kayu dan Tangkahan Batu yang berada di tepi sungai, Dusun V Desa Indrayaman.

Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan penyisiran di area yang diketahui cukup padat penduduk.

Namun, saat penggerebekan berlangsung, para pelaku yang diduga sebagai bandar maupun pengguna narkoba melarikan diri dengan cara terjun ke sungai, sehingga tidak berhasil diamankan oleh petugas.

Meski demikian, aparat bersama pemerintah desa dan masyarakat melakukan pembongkaran terhadap dua gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba. Langkah ini dilakukan untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan sebagai sarang narkoba.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi, di antaranya tujuh alat hisap sabu (bong), plastik klip transparan berbagai ukuran, tiga buah mancis, dua skop dari pipet plastik, serta satu gunting.

Kapolsek Talawi juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.(Rudi Hrp)