Kabarindoraya.com | SURAKARTA, 15 Januari 2026 — Pondok Pesantren Raudlotul Muhibbin Al-Musta’iniyyah Surakarta kembali menegaskan perannya sebagai pusat penjagaan Al-Qur’an sekaligus penguatan tradisi keilmuan Islam yang bersanad dan bertanggung jawab. Penegasan tersebut diwujudkan melalui suksesnya pelaksanaan Khataman Al-Qur’an bil Ghaib 30 Juz dan Khataman Kitab Kuning ke-III Tahun 2026, yang diselenggarakan pada Rabu (15/1/2026) di Hotel Dana Surakarta.
Kegiatan berskala besar ini berlangsung khidmat dan sarat nuansa akademik-keagamaan. Sebanyak 358 pimpinan dan pengasuh pondok pesantren se-Solo Raya hadir bersama para ketua organisasi kemasyarakatan Islam, jajaran PCNU dan MWC NU, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta pejabat pemerintah terkait, khususnya dari lingkungan Kementerian Agama. Kehadiran ratusan tokoh tersebut menegaskan posisi pesantren sebagai pilar strategis pendidikan Islam, penjaga moral umat, dan aktor penting dalam pembangunan karakter bangsa.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Al-Qur’an Surat Ad-Dhuha hingga An-Nas menggunakan Qira’at Sab‘ah oleh para peserta khataman. Lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an tersebut tidak hanya merepresentasikan kekayaan khazanah qira’at Al-Qur’an, tetapi juga mencerminkan kuatnya sanad keilmuan yang dijaga secara konsisten oleh pesantren. Nuansa kekhusyukan dan spiritualitas pun menyelimuti pembukaan acara.
Selain prosesi khataman Al-Qur’an, pesantren juga menyelenggarakan ujian terbuka terhadap 14 kitab kuning yang disusun dan dikaji oleh para santri. Ujian ini dilaksanakan secara terbuka di hadapan para masyayikh dan dewan penguji sebagai bentuk akuntabilitas keilmuan, sekaligus penjagaan mutu sanad, baik dalam hafalan Al-Qur’an bil ghaib maupun penguasaan kitab-kitab turats.
Pengasuh Pondok Pesantren Raudlotul Muhibbin Al-Musta’iniyyah Surakarta, KH. Mustain Nasoha, menjelaskan bahwa ujian terbuka tersebut sengaja dirancang dengan standar ilmiah yang tinggi.
Ia menyampaikan bahwa pesantren menghadirkan para mushohih dari Lembaga Bahtsul Masail FMPP, yang merupakan alumni pesantren-pesantren besar seperti Lirboyo, Sidogiri, dan pesantren terkemuka lainnya, untuk menguji secara langsung kemampuan santri dalam menulis dan memahami kitab, termasuk dalam wilayah khilafiyah pendapat para ulama.
Dalam pelaksanaan khataman tahun ini, tercatat 39 santri dinyatakan sebagai khotimin dan khotimat, baik dalam hafalan Al-Qur’an 30 Juz bil ghaib maupun khataman kitab kuning. Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan pesantren dalam mencetak kader ulama muda yang kokoh secara keilmuan, matang secara spiritual, serta siap mengemban peran pengabdian di tengah masyarakat.
KH. Mustain Nasoha menambahkan bahwa pesantren menerapkan seleksi ketat bagi santri yang berhak mengikuti prosesi khataman. Salah satu syarat utamanya adalah lulus sima’an hafalan Al-Qur’an 30 juz dalam satu dudukan, yang disaksikan langsung oleh para asatidz dan masyarakat. Menurutnya, standar ketat tersebut merupakan bentuk tanggung jawab ilmiah pesantren dalam menjaga marwah Al-Qur’an dan tradisi keilmuan Islam. Selain sebagai pengasuh pesantren, KH. Mustain Nasoha juga dikenal aktif sebagai pengurus Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Jawa Tengah.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Pondok Pesantren, serta Sholawat An-Nahdliyah, yang menegaskan harmonisasi antara nilai keislaman, tradisi keilmuan pesantren, dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mewakili para santri, Lurah Pondok Muhammad Hadziq Maftuh dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada para masyayikh dan asatidz yang telah membimbing santri dengan penuh kesabaran, keteladanan, dan keikhlasan. Ia menegaskan bahwa khataman bukanlah akhir perjalanan intelektual santri, melainkan awal tanggung jawab untuk mengamalkan ilmu di tengah masyarakat.

.png)