Kabarindoraya.com | Dramaga- Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan desa yang dimulai tahun 2022 silam di Indonesia, akhirnya selang empat tahun ini, direvisi oleh pemerintah pusat melalui Permendes No 3 tahun 2025 yaitu tentang,
penetapan alokasi Dana Desa sebesar 20% untuk ketahanan pangan yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pelaksana utamanya.

Munculnya Permendes no 3 tahun 2025 tentang sistem pengelolaan ketahanan Pangan untuk desa desa tersebut, guna merancang agar tercapainya swasembada pangan nasional tahun 2027 melalui pemanfaatan dana desa, serta penguatan BUMDes sebagai lembaga pengelola programnya, agar bisa tertata lebih profesional pada upaya percepatan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
"Benar, mulai Oktober tahun 2025 ini, aturan Permendes no 3 tahun 2025 tentang alokasi dana desa 20 % untuk BUMDes pada Program Ketahanan Pangannya, sudah berjalan baik di sepuluh Desa di Kecamatan Dramaga",kata Atep S Sumaryo Camat Dramaga kepada Kabarindoraya.com dikantornya. Kamis (16/10/2025.

Camat menilai, upaya pemerintah pusat mengeluarkan Permendes No 3 tahun 2025 tentang BUMDes sebagai pengelola Utamanya, tak lain agar penerapannya dapat lebih profesional dalam memajukan perekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
"Dari hasil Monitoring dan Evaluasi kami dilapangan, Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan yang ada di sepuluh Desa di Kecamatan Dramaga ini, sudah berjalan baik, misalnya di Desa Purwasari mengelola kolam Ikan Nila dan Ikan Mas, di Desa Babakan mengelola Ternak Ayam petelur, Di Desa Cikarawang dan Desa Dramaga mengelola Penggemukan Domba, di Desa Sukawening ayam petelur dan ayam pedaging, Desa Petir Tambak Ikan Lele, dan di Desa Neglasari, pertanian ",ungkapnya.
Meski sampai saat ini semua program ketahanan pangan yang sudah dikelola Bumdes di 10 Desa itu belum ada Profit Oriented-nya sambung Camat, namun pelaksanaannya, beber Camat, sudah berjalan baik.
"Semua sudah berjalan sangat baik",katanya. Nah dengan munculnya Permendes No 3 Tahun 2025 tersebut tegas Camat, pihaknya berharap agar kesemua Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang ada di Dramaga yang sudah ditunjuk oleh pemerintah selaku pengelola utamanya, harus lebih profesional dan mampu mendatangkan keuntungan bagi desa.
"Saya berharap Kepada semua BUMDES di sepuluh Desa di Kecamatan Dramaga, agar dapat bekerja profesional, Tranfaransi dalam mengelola keuangan yang bersumber dari anggaran Pemerintah Pusat melalui dana desa",tandasnya.

.png)