Kabarindoraya.com  | Cibinong  - Proses Perpanjangan Surat tanda nomor kendaraan bermotor di samsat kabupaten bogor, mudah dan cepat baik yang akan melakukan perpanjangan kendaraan dan ganti STNK, maupun mutasi masuk dan mutasi keluar daerah, petugas samsat kabupaten bogor akan selalu memberikan pelayanan yang baik sesuai dengan aturan mekanisme yang ada.

Seperti wajib pajak akan melakukan mutasi masuk dan mutasi keluar daerah semuanya juga kendaraannya harus di hadirkan dikantor samsat, untuk dilakukan pengecekan pisik kendaraan dan berkas berkas lainnya.

Kabarindoraya.menemui salah satu wajib pajak Rabu (22/10),sebut saja Jona,saat Ia akan melakukan proses mutasi kendaraan keluar daerah, Ia juga mengatakan bahwa dirinya merasa proses mutasi kendaraan nya, melalui cek pisik kendaraannya hingga selesai, Alhamdulillah dirinya merasa puas dengan pelayanan petugas disamsat kabupaten bogor,sekali terimakasih atas pelayanannya.

Bintara Urusan(Baur)STNK Samsat kabupaten bogor Aiptu Usri Mulya Wiryan,pihaknya terus melakukan pelayanan terbaik terhadap semua masyarakat wajib pajak kendaraan di samsat kabupaten bogor.

Lebih jauh AIPTU Usri Mulya Wiryan selaku Baur STNK Samsat Kabupaten Bogor" kami selalu mengacu pada tugas atau jabatan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bogor yang mengurus urusan yang berkaitan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tugas-tugas ini meliputi penerbitan STNK baru, pengesahan, serta penanganan masalah seperti STNK hilang dan perubahan data kendaraan. Masyarakat bisa langsung menghubungi Baur STNK atau datang langsung ke Samsat Cibinong untuk mengurus berbagai keperluan STNK Ujarnya.

AIPTU Usri Mulya Wiryan adalah BAUR STNK (Baur Urusan Surat Tanda Nomor Kendaraan) di Samsat Kabupaten Bogor ,yang baik santun dan suppel humanis terhadap masyarakat wajib pajak.