Kabarindoraya.com | Batu Bara - Kegiatan proyek Kampung Nelayan Mera Putih di Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Lima Puluh hadir bagaikan mahluk gaib dan warga sekitar banyak yang tidak tau kegaiatanmu tersebut.

Kementrian kelautan dan Perikanan satuan Kerja sekertariat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, mengelontorkan Kegiatan proyek Kampung Nelayan Mera Putih senilai Rp.14.013.702.000 APBN 2025- 2026  tanpa sosialisasi oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah.


Kegiatan ini dikerjakan oleh PT Mitra Agung Indonesia - CV Baladwipa.KSO dengan waktu 180 hari kerja.

Saat ditemui Camat Lima Puluh Pesisir Sabri   belum lama ini, saat ditanya terkait kegiatan pembangunan Kampung Nelayan Mera Putih mengatakan.

" Saya hanya diberi tahu via Kades Anton  tidak begitu merinci, terkait kepemilikan tanah dan lainya, bahwa setahu saya memang sampai detik ini  tidak ada sosialisasi, pekerjaan tersebut kepada masyarakat, " ucap Camat.

Lanjutnya, kalau info yang saya dapat terkait tanah itu, adalah milik Jhon kaidir, tidak tau kalau sudah di jual ke Kementerian Kelautan " saya berharap kepada kontraktor proyek, coba lah terbuka, biar warga faham dan mengerti, terkait Kampung Nelayan Mera Putih, agar kedepan tidak ada gesekan, " ucap Camat.

Sementara Kades Anton via telepon seluler saat dihubungi, mengatakan " ia Bang tar kita ketemu, sampai berita ini ditayang, sang kades susah dihubungi, tolong jangan tayang dulu ya Bang , " ucap Kades Anton.