Kabarindoraya.com | Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) kini tengah menjadi pusaran kontroversi menyusul terungkapnya alokasi anggaran fantastis untuk pengadaan kendaraan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Di tengah ambisi pemerintah mengejar target penurunan stunting, lembaga baru ini justru menggelontorkan dana triliunan rupiah untuk pengadaan puluhan ribu unit motor listrik premium. Kebijakan ini dinilai kontradiktif dengan semangat efisiensi fiskal, apalagi proyek raksasa ini kabarnya tetap melenggang meski sempat mendapat lampu merah dari Kementerian Keuangan.
Mata Hukum: "Ini Perampokan Terhadap Semangat Efisiensi"
Sekretaris Jenderal Mata Hukum, Mukhsin Nasir, melontarkan kritik pedas terhadap prioritas belanja BGN yang dianggap tidak menyentuh substansi masalah gizi di lapangan. Menurutnya, penggunaan dana sebesar itu untuk kendaraan operasional adalah bentuk pemborosan yang terstruktur di tengah kondisi ekonomi yang sulit, masih banyak sekolah rusak dan kondisi harga pangan yang melonjak.

"Anggaran pengadaan motor BGN ini bukan angka kecil. Itu uang rakyat yang seharusnya masuk ke perut anak-anak sekolah, bukan untuk memanjakan vendor motor listrik dengan harga hampir Rp50 juta per unit. Ini adalah preseden buruk! Bagaimana mungkin Kemenkeu sudah pernah menolak, tapi proyek triliunan ini tetap melenggang?" tegas Mukhsin.
Lebih lanjut, Mukhsin menilai BGN telah kehilangan sense of crisis. Ia mendesak Presiden untuk mengevaluasi total kepemimpinan di lembaga tersebut demi menjaga kredibilitas program nasional.
"BGN ini lembaga baru, tapi gaya belanjanya sudah ugal-ugalan.
DPR RI tidak boleh diam melihat kegaduhan ini. Sebagai representasi rakyat, DPR harus segera merespon aspirasi publik dan menguji kebijakan pemerintah terkait pengadaan ini. Kita butuh kejelasan, apakah penjelasan Kepala BGN ini didasari oleh kajian teknokratis yang sah atau sekadar klaim sepihak yang melangkahi kewenangan Menteri Keuangan dan parlemen" pungkasnya.
Rincian Anggaran: Motor "Premium" di Tengah Defisit
dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Inaproc milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, untuk pengadaan kendaraan roda dua ada beberapa paket.
Namun yang jumlahnya fantastis ada dua paket, masing-masing bernilai Rp 1,22 triliun dari sumber dana APBN dengan metode pemilihan e-purchasing. Tertulis paketnya berupa 'Pengadaan Kendaraan Roda 2 untuk SPPI wilayah I, wilayah II, dan wilayah III. Sementara paket satu lagi tertulis 'Pengadaan Kendaraan Roda 2 untuk SPPI di seluruh wilayah Indonesia'.


.png)