Kabarindoraya.com | Batu Bara - ‎Meski Pemkab Batu Bara melalui ‎Dinas Penanaman Modal ‎dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah melayangkan surat edaran yang menghentikan 

‎sementara kegiatan operasi batching plant menunggu seluruh dokumen perizinan batching plant tersebut terbit, namun kegiatan PT TPS tersebut masih tetap beroperasi hingga hari ini.

‎Meski PT TPS  tetap memproduksi batching plant di Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, namun Pemkab Batu Bara tidak kunjung melakukan upaya penertiban.

‎Menyikapi kondisi tersebut, Ketua PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara, Darmansyah yang akrab disapa Darman menilai Pemkab Batu Bara tidak bernyali.

‎"Kami menilai Pemkab Batu Bara tidak bernyali alias ompong menertibkan batching plant yang terus beroperasi hingga hari ini," tegas Darman, Kamis (29/1/2026).

‎Darman mengaku kesal dengan sikap Pemkab Batu Bara dalam menyikapi permasalahan tersebut.