Kabarindoraya.com | Batu Bara - Meski Pemkab Batu Bara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah melayangkan surat edaran yang menghentikan
sementara kegiatan operasi batching plant menunggu seluruh dokumen perizinan batching plant tersebut terbit, namun kegiatan PT TPS tersebut masih tetap beroperasi hingga hari ini.
Meski PT TPS tetap memproduksi batching plant di Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, namun Pemkab Batu Bara tidak kunjung melakukan upaya penertiban.
Menyikapi kondisi tersebut, Ketua PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara, Darmansyah yang akrab disapa Darman menilai Pemkab Batu Bara tidak bernyali.

"Kami menilai Pemkab Batu Bara tidak bernyali alias ompong menertibkan batching plant yang terus beroperasi hingga hari ini," tegas Darman, Kamis (29/1/2026).
Darman mengaku kesal dengan sikap Pemkab Batu Bara dalam menyikapi permasalahan tersebut.

.png)