Kabarindoraya.com  | Pematang Siantar- Proyek rehabilitasi Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam publik. Pasalnya, pelaksana proyek yang diketahui bermarga Saragih diduga menunjukkan sikap tidak kooperatif, Arogan dan menghindari awak media saat hendak dikonfirmasi terkait pelaksanaan pekerjaan.

Berdasarkan Ivestigasi di lapangan Kantor Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, awak media mendatangi lokasi proyek yang tanpa papan nama proyek untuk meminta klarifikasi terkait pekerjaan fisik, spesifikasi proyek, serta transparansi anggaran.

Namun, alih-alih memberikan penjelasan, pelaksana proyek justru tidak menunjukkan itikad baik dan menurut Informasi sementara pihak pelaksana Pemborong sudah berulangkali di tegor untuk Pemasangan plank proyek selalu Membandal.

Menurut keterangan awak media di lapangan, yang bersangkutan sempat terlihat berada di lingkungan kantor, namun saat mengetahui kehadiran wartawan, pelaksana proyek diduga menghindar, bahkan meninggalkan lokasi dan bersembunyi, tanpa memberikan satu pun keterangan resmi.

Sikap tersebut memicu tanda tanya besar, mengingat proyek rehabilitasi kantor pemerintah menggunakan anggaran negara, yang seharusnya terbuka terhadap pengawasan publik dan media.

Padahal, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap pejabat atau pihak yang terkait dengan penggunaan uang negara wajib menghormati kerja jurnalistik, bukan malah menghindar atau bersikap intimidatif.