Kabarindoraya.com  | Bogor  -  Sebuah rumah di kawasan elite Perumahan Kota Wisata, Cluster Florence Blok H1 No. 19, terus bergulir dan memicu ketegangan lantaran penghuni mengaku mengalami tekanan intens, intimidasi, hingga dugaan upaya penguasaan paksa oleh sekelompok orang yang diduga terkait pihak yang mengklaim sebagai pemilik baru.

‎Ironisnya, semua itu terjadi saat penghuni masih sah menempati rumah tersebut dan belum pernah menyerahkan hak kepemilikan maupun penguasaan kepada pihak mana pun.

‎Kuasa hukum penghuni, Taufik Hidayat Nasution, S.H., mengungkap fakta yang dinilainya sangat mengkhawatirkan. Sejak November 2025, sekelompok orang disebut secara bergantian berjaga di depan rumah, memantau aktivitas penghuni, bahkan diduga membuka paksa pagar dan akses rumah.

‎“Klien kami seperti hidup dalam tekanan di rumahnya sendiri. Mereka berjaga siang dan malam. Ini bukan lagi sengketa biasa, ini sudah menyerupai teror psikologis,” tegasnya, Rabu (18/2/2026).

‎Menurutnya, tindakan tersebut memunculkan kekhawatiran serius karena upaya penguasaan fisik diduga dilakukan tanpa adanya putusan pengadilan atau eksekusi resmi yang sah secara hukum.