Kabarindoraya.com | Batu Bara - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara bersama UPT Samsat Lima Puluh dan Jasa Raharja menggelar razia pajak kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Lima Puluh, Selasa (30/9/25).
Razia berlangsung di dua titik lokasi, yakni sekitar Timbangan Dolok Estate dan Jalan Lintas Desa Limau Manis. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., didampingi para Kanit Satlantas serta personel lainnya.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan sekaligus sosialisasipada pentingnya membayar pajak tepat waktu. Hasilnya, sebanyak enam pengendara terjaring razia, terdiri dari dua unit truk dan empat sepeda motor yang kedapatan belum melengkapi kewajiban pajak kendaraan.
AKP Simon menjelaskan, razia tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga mengedukasi masyarakat.
“Kami ingin mendorong kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan tidak hanya kewajiban hukum, tetapi juga mendukung pembangunan daerah,” jelasnya.(Rudi Hrp)