Kabarindoraya.com | Bogor - Satuan Lalulintas Polres Bogor Razia Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat yang belum mematuhi peraturan berlalulintas berkendaraan di jalan raya, masih saja Pengendara roda dua motor saat berkendaraan yang tidak memakai helm dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kegiatan Razia kendaraan baik Roda dua dan Roda empat yang Digelar oleh pihak Samsat Kabupaten Bogor bersama dengan petugas satuan lalulintas Polres Bogor di Pos 11b Simpang sentul Kabupaten Bogor, Rabu (12/11/2025).

Pelanggar terpantau langsung oleh kabarindoraya.com dilapangan masih saja ada pengendara Roda dua yang memgendarai motor tanpa memakai helm,ini jelas kami lakukan tindakan,dan kami berikan sangsi tilang ujar Aiptu Dul Yani salah satu petugas lantas Polres Bogor dilokasi operasi tersebut. 

Padahal pihak kepolisian Satlantas Polres Bogor sudah lama dan sering melakukan sosialisasi bagi Pengendara agar memakai helm bagi Pengendara roda dua motor dan pakai sabuk Pengamanan bagi kendaraan roda empat atau Mobil,terkesan masyarakat tidak ada efek jera,tetap saja masih melakukan Pelanggaran padahal semua itu untuk keselamatan pengedara itu sendiri.