Kabarindoraya.com | Batu Bara - Dalam rangka mendukung program Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satresnarkoba Polres Batu Bara melaksanakan penindakan di dua lokasi berbeda pada Rabu (06/05/2026) sekira pukul 18.15 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba S.H. bersama personel Satresnarkoba dan didampingi perangkat desa setempat.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan yakni Simpang Galon Dusun Berdikari Desa Lalang Kecamatan Medang Deras dan Dusun V Desa Bulan-Bulan Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.
Pada penindakan di lokasi pertama, petugas berhasil mengamankan dua pria dewasa berinisial FS (36) dan BS (40). Dari lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu, alat hisap sabu (bong), mancis, serta plastik klip kosong. Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku barang tersebut milik seorang pria berinisial R yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Selanjutnya, di lokasi kedua, petugas kembali mengamankan dua pria berinisial R (43) dan AH (41). Dari lokasi ini, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, antara lain sabu, pipa kaca, bong, timbangan elektrik, plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, handphone android, dan sejumlah barang lainnya. Berdasarkan keterangan sementara, barang-barang tersebut disebut milik seorang pria berinisial I yang juga berhasil melarikan diri saat penggerebekan.
Keempat orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan seluruhnya positif mengandung metamfetamina.
Selain melakukan penindakan, personel Satresnarkoba juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan S.H.,M.H menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan bersih dari narkoba.(Rudi Hrp)

.png)