Kabarindoraya.com | Jasinga Bogor –Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menuai sorotan publik. Program pendidikan berasrama gratis yang digagas pemerintah ini disebut belum kunjung rampung meski sudah berjalan beberapa bulan.
Proyek Tanpa Papan Informasi Menurut keterangan sejumlah pekerja, proyek dimulai sejak pertengahan Desember 2025. Namun hingga April 2026, bangunan belum selesai. Lebih jauh, di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi resmi.
“Saya kerja di sini kurang lebih sudah dua bulan. Tidak melihat papan proyek selama bekerja. Jumlah pekerja di sini sekitar 400 orang,” ujar salah seorang pekerja.
Sorotan LSM Genpar Ketua Umum LSM Gerakan Nasional Pajajaran (Genpar), Sambas Alamsyah, menyoroti dugaan ketidakberesan proyek tersebut. Ia menekankan pentingnya transparansi, termasuk keberadaan papan proyek dan perlindungan pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. “Kalau pekerja tidak dilengkapi BPJS, siapa yang menanggung beban bila terjadi kecelakaan kerja?” tegasnya. Sambas juga berencana melakukan inspeksi mendadak sebagai bentuk kontrol sosial.
Regulasi Sekolah Rakyat Sekolah Rakyat sendiri merupakan program pendidikan gratis berasrama bagi keluarga miskin ekstrem, diatur melalui Perpres No. 120 Tahun 2025 dan Permensos No. 7 Tahun 2025.
- Seleksi siswa dilakukan berbasis Data Tunggal Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Regulasi melarang praktik titipan maupun KKN.
- Papan proyek wajib dipasang sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Permen PUPR No. 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Konstruksi.
- Perlindungan pekerja diatur dalam UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

.png)