Kabarindoraya.com | Pandeglang, –Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang menjadi sorotan setelah sejumlah karangan bunga berisi kritik terhadap pelayanan dipasang di depan kantor tersebut, Jumat (8/5/2026).
Karangan bunga itu dipasang warga sebagai bentuk kekecewaan terhadap pelayanan pertanahan yang dinilai lambat dan tidak memberikan kepastian proses.
Pantauan di lokasi, karangan bunga berjajar di halaman depan kantor BPN Pandeglang. Salah satunya bertuliskan, “Atas Wafatnya Standar Operasional Prosedur Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang oleh Kepala Kantor”. Pada bagian bawahnya tertulis kalimat “Masyarakat Korban Mal Administrasi”.
Salah seorang warga, Syamsul Hidayat, mengatakan pemasangan karangan bunga merupakan bentuk keresahan masyarakat terhadap pelayanan di kantor pertanahan tersebut.
“Karangan bunga itu murni dari masyarakat. Kami hanya mewakili apa yang dirasakan masyarakat terkait pelayanan di kantor BPN Pandeglang,” kata Syamsul kepada wartawan.
Menurut dia, masyarakat menilai pelayanan di kantor pertanahan tidak berjalan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku.
Ia mengaku sejumlah warga mengalami ketidakjelasan dalam pengurusan dokumen pertanahan, termasuk pembuatan sertifikat tanah.
“Harusnya ketika berkas lengkap, masyarakat diberikan tanda terima sebagai pegangan. Tapi ini alasannya masih diverifikasi ke kepala kantor dan lain-lain, sementara prosesnya berjalan sangat lama,” ujarnya.
Syamsul menyebut ada warga yang telah mengurus sertifikat tanah selama hampir dua hingga tiga bulan, namun hingga kini belum mendapat kepastian.
