Kabarindoraya.com | Bogor - Stasiun Penjualan Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.16914 di Jalan Letda Nasir, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga tutup mata terhadap praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Aktivitas ilegal ini disebut melibatkan operator SPBU dan bahkan menyeret nama oknum aparat.

‎Berdasarkan temuan sejumlah wartawan pada Selasa (9/9/2025), dua unit mobil Panther dan Ford yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas sekitar 2.000 liter terpantau keluar masuk SPBU tersebut. Solar subsidi diisikan ke kendaraan itu menggunakan mesin penyedot, lalu dipindahkan ke dalam kempu di bagian belakang mobil.

‎“Sekali belanja Rp400 ribu, tapi bisa bolak-balik 3 sampai 5 kali ke SPBU. Mereka hanya gonta-ganti barcode sebagai formalitas,” ungkap salah satu sopir yang ditemui di lokasi.

‎Modus tersebut diduga telah berlangsung lama dan merugikan negara hingga miliaran rupiah setiap tahunnya. Bahkan, praktik ini disebut-sebut dikendalikan oleh oknum Aparat.

‎Ketika dikonfirmasi, pihak SPBU melalui Atang mengaku tidak mengetahui detail praktik tersebut. “Saya nggak tahu, soalnya jarang di SPBU karena banyak urusan di luar. Operator juga tidak melaporkan ke saya,” ujarnya.

‎Meski begitu, Atang mengakui bahwa pengisian berulang untuk mobil modifikasi jelas melanggar aturan. “Seharusnya operator menolak. Saya akan panggil dan beri sanksi kepada operator yang melakukan pembiaran,” tegasnya.

‎Namun, pernyataan Atang menimbulkan tanda tanya publik setelah ia menyebut bahwa pimpinan SPBU menegaskan tidak ada kerja sama dengan kendaraan-kendaraan tersebut, sekaligus mempertanyakan mengapa wartawan tidak langsung melaporkan temuan itu kepada aparat.

‎“Pimpinan bilang kita tidak ada kerja sama sama mobil-mobil begitu. Kalau memang ketahuan, kenapa tidak langsung dilaporkan ke polisi? Diduga ada koordinasi sebelumnya,” pungkasnya.

‎Praktik mafia solar ini kini menjadi sorotan tajam. Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan mafia BBM subsidi yang merugikan negara sekaligus menyengsarakan rakyat kecil yang berhak atas bahan bakar bersubsidi.

(Taofik/SA)