Kabarindoraya.com | Medan - Kejatisu menangkap dua orang pejabat pertanahan, yakni Eks Kepala BPN Sumut Abdul Rahim Lubis dan Eks Kepala BPN Sumut bahwa Askani yang terlibat dalam kasus Citraland.
Keterangan Kajatisuini mengatakan Harli Siregar melalui Plh Kasi Penkum Husairi, Selasa (14/10/2025) siang, keduanya terlibat dalam dugaan tindakejatisu menangkap dua orang pejabat pertanahan, yakni Eks Kepala BPN Sumut Abdul Rahim Lubis dan Eks Kepala BPN Sumut Askani yang terlibat dalam kasus Citraland.
Keterangan Kajatisu Harli Siregar melalui Plh Kasi Penkum Husairi, Selasa (14/10/2025) siang, keduanya terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset PTPN I Regional I kepada PT. Ciputra KPSN.

.png)