Kabarindoraya.com | Bogor - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program nasional yang diharapkan mampu memberikan dampak besar bagi kemajuan generasi penerus bangsa.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mendukung program tersebut. Meskipun dalam pelaksanaannya, Pemkot Bogor tidak memiliki kewenangan penuh dalam segala kebijakan dan regulasi.

Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat memimpin rapat koordinasi program MBG di Balai Kota Bogor, Kamis (25/9/2025).

Menurut Jenal Mutaqin, hingga saat ini masih banyak aduan masyarakat terkait pelaksanaan MBG yang sudah berjalan selama tujuh bulan.

“Program MBG adalah program pemerintah pusat. Kami pemerintah daerah seratus persen mendukung program ini. Namun dengan segala keterbatasan dan regulasi yang ada, pemkot tidak memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penetrasi secara jauh,” ujar Jenal Mutaqin.

Namun dari sisi otonomi daerah, kewenangan Pemkot Bogor untuk melindungi para siswa-siswi penerima program tersebut menjadi tanggung jawab penuh.

Memastikan para siswa mendapat gizi seimbang serta keamanan makanan yang dikonsumsi juga menjadi prioritas.

“Makanya saya meminta detail SOP yang dijalankan setiap dapur SPPG. Saat ini jumlahnya ada 32 dapur yang masing-masing melayani sekitar 3.000 siswa,” jelasnya.

Dalam SOP yang dijalankan tiap dapur tersebut sudah diatur kelengkapan dan teknis waktu yang harus ditempuh sebelum makanan sampai kepada siswa.