Kabarindoraya.com  | Jakarta, Desember 2025 — Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) menilai pelaksanaan tender Pembangunan Sarana dan Prasarana RSUD Panunggangan Barat senilai hampir Rp30 miliar yang dibiayai dari APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025 sarat kejanggalan serius dan berpotensi kuat telah direkayasa sejak awal proses.

Dari total 68 peserta yang tercatat mengikuti tender, hanya dua perusahaan yang benar-benar masuk dalam persaingan harga, sementara 66 peserta lainnya gugur massal tanpa penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Fakta ini menunjukkan bahwa kompetisi dalam tender tersebut hanya bersifat formalitas, bukan persaingan yang sehat dan terbuka.

Lebih jauh, CBA menemukan bahwa seluruh tahapan evaluasi terhadap 66 peserta tersebut tidak disertai keterangan alasan gugur, baik pada aspek administrasi, teknis, maupun kualifikasi. Kondisi ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pemerintah. Tender bernilai besar seharusnya membuka ruang persaingan luas, bukan justru menyingkirkan hampir seluruh peserta tanpa penjelasan yang sah.

Dari sisi harga, dua peserta yang lolos justru mengajukan penawaran pada kisaran 92–93 persen dari HPS, dengan selisih harga yang sangat tipis. Pola ini menunjukkan tidak adanya kompetisi harga yang wajar, sekaligus menguatkan dugaan bahwa harga telah berada dalam koridor “aman” sejak awal. CBA menilai ini sebagai indikator kuat persaingan semu, yang berpotensi melanggar prinsip pengadaan dan ketentuan persaingan usaha sehat.

CBA juga menyoroti lemahnya efisiensi anggaran. Dengan jumlah peserta yang sangat banyak, seharusnya pemerintah daerah memperoleh penawaran terbaik dan efisiensi maksimal. Namun yang terjadi justru sebaliknya, efisiensi anggaran relatif kecil dan tidak sebanding dengan skala persaingan yang diklaim terjadi.

Atas dasar temuan tersebut, CBA menilai tender pembangunan RSUD Panunggangan Barat tidak mencerminkan proses pengadaan yang jujur, adil, dan kompetitif, serta patut diduga telah diarahkan untuk memenangkan pihak tertentu dengan cara menyingkirkan peserta lain melalui mekanisme evaluasi yang tidak transparan.