Kabarindoraya.com | Bogor - Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor terus dicecar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan segera menerbitkan regulasi daerah berupa perwali yang diminta DPRD Kota Bogor. Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta menanggapi pernyataan DPRD Kota Bogor terkait adanya 79 Peraturan Walikota (Perwali) yang belum diterbitkan Pemkot Bogor berdasarkan amanat Perda, dalam wawancara awak media dapatkan melalui pesan singkat di seluler, kamis dinihari (18/9/2025)
Alma Wiranta mengatakan, "bahwa Bagian Hukum dan HAM telah mendata perwali yang belum diusulkan dan akan membantu perangkat daerah yang belum melaksanakan agar segera menyusun dan mengusulkan rancangannya agar masuk propemperwali (program pembentukan peraturan walikota Bogor) tahun 2026."
Penerbitan Perwali Sebagai Juklak dan Juknis
Alma Wiranta menjelaskan bahwa penerbitan Perwali merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Bogor untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kata Alma, "Contohnya Perwali No 37 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal Dengan Skema Pembelian Layanan ini sebagai juklak dan juknis melayani warga dalam angkutan subsidi Bis Kita, inilah menunjukkan komitmen pemerintahan Walikota Dedie A Rachim dalam meningkatkan pelayanan transportasi umum di Kota Bogor."
Peran Bagian Hukum dan HAM
Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor memiliki peran penting dalam menyusun dan mengawal regulasi daerah yang diterbitkan agar berkualitas. Alma Wiranta dalam asiatensi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus membantu perangkat daerah pemrakarsa dalam menyusun regulasi yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, agar memenuhi kaidah.
Evaluasi dan Penyempurnaan Regulasi Daerah
Alma Wiranta menekankan pentingnya evaluasi dan penyempurnaan regulasi daerah secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi daerah yang ada tetap relevan dan efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta bermanfaat dimasyarakat. Dalam evaluasi tersebut, Bagian Hukum dan HAM akan melibatkan berbagai pihak terkait hal untuk memastikan bahwa regulasi daerah yang dihasilkan berkualitas dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari melalui strategi Pentahelix.
Contoh Perwali yang Telah Diterbitkan
Beberapa contoh Perwali yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kota Bogor dan mendapat perhatian baik, antara lain :
- Perwali No 37 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal Dengan Skema Pembelian Layanan
- Perwali No 10 Tahun 2022 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Minuman Beralkohol
"Dengan demikian, Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menyempurnakan regulasi daerah dan segera menerbitkan Perwali yang disarankan DPRD Kota Bogor,selanjutnya dapat diakses masyarakat melalui JDIH Kota Bogor." Tulis Alma singkat melalui selulernya kepada awak media.(Ii Syafrillah)