Kabarindoraya.com | Jakarta - Kritikan pedas yang dilontarkan pengamat tata kota, Yayat Supriatna terhadap kinerja Pemerintah Kota Administratif Jakarta Timur (Jaktim) yang dinilai lemah dalam menegakan peraturan daerah terhadap bangunan liar (Bangli) di Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, langsung mendapat reaksi dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Pemerintah Kota Administratif Jaktim, Budi Novian.
Budi Novian mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi keberadaan Bangli yang ada di Kelurahan Duren Sawit tersebut. Pengecekan dilakukan, untuk mengetahui Bangli itu betul atau tidak nya berada di lokasi fasilitas sosial (Fasos), fasilitas umum (Fasum) serta bagaimana dan siapa pemilik lahan yang terdapat Bangli.
"Barusan saya baca, itu esensi beritanya Bangli diatas lahan privat yah," ungkap Kasat Pol PP Pemerintah Kota Administratif Jaktim saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (9/8-2025).
Budi menjelaskan, adapun untuk obyek penertiban Bangli, harus memperhatikan beberapa hal penting terutama, lokasi Fasos Fasum atau privat ini akan dibuktikan dengan bukti alas hak kepemilikan.
"Jika sudah clear keterangan lokasi, maka ada mekanisme berbeda secara regulasi yang mengatur, bisa itu Peraturan Daerah (Perda), Instruksi Gubernur (Ingub) serta Peraturan Gubernur (Pergub)," paparnya.
Sebelumnya, Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna menyoroti lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) menyebabkan maraknya Bangli yang berada diatas lahan pemerintah, Fasos Fasum hingga lahan milik perorangan, sehingga berdampak bagi lingkungan serta estetika kota.
"Pentingnya penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap pelanggaran Bangli," katanya.
Menurut Yayat, maraknya bangunan liar di wilayah Kecamatan Duren Sawit, Kelurahan Duren Sawit perlu tindakan tegas karena dapat mengganggu aksesibilitas, menimbulkan kemacetan bahkan bisa mengancam keselamatan jiwa disamping merugikan pemilik lahan.
"Bangunan liar jelas merusak estetika kota dan kepentingan publik.Jadi perlu dilakukan tindakan yang tegas, terencana juga tidak tebang pilih," kata Yayat Supriatna, Sabtu 9 Agustus 2025.

.png)