Kabarindoraya.com | Bogor – Kepala Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Rusly, angkat bicara soal dugaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang mengalir ke Sungai Cisuda dan berdampak pada warga di Kampung Lebak Wangi Girang dan Lebak Wangi Hilir.

Menurut Rusly, pemerintah desa selama ini tidak pernah dilibatkan ataupun diberi informasi resmi mengenai pengelolaan limbah dari salah satu tambang yang beroperasi di wilayahnya.

“Pemerintah desa tidak pernah diajak bicara atau diberi tahu soal pengelolaan limbah B3 itu. Namun, dari hasil investigasi salah satu warga kami yang sangat peduli, memang ada indikasi limbah masuk ke aliran sungai, terutama saat musim hujan,” jelasnya. Kepada Wartwan pada. Senin (21/07/2025). 

Rusly mengungkapkan bahwa air dari Sungai Cisuda digunakan oleh ribuan warga di dua kampung tersebut untuk kebutuhan mandi dan MCK. Karena itu, dugaan pencemaran ini menimbulkan kekhawatiran yang serius di masyarakat.

“Setiap musim hujan, air parit yang membawa limbah terlihat mengalir ke sungai. Kemungkinan besar, ini akibat pengelolaan limbah yang kurang baik dan tidak sesuai prosedur. Bahkan alirannya sampai masuk ke pekarangan rumah warga,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan hukum untuk menghentikan atau menindak pelaku tambang. Namun, pihaknya berharap para pengusaha tambang menaati aturan yang berlaku.

“Kami tidak punya kewenangan melarang atau menindak, tapi kami minta pelaku tambang mengelola limbah B3 sesuai peraturan perundang-undangan. Ini soal kesehatan masyarakat,” pungkasnya.(Tim Redaksi)