Kabarindoraya.com  |  Jakarta  – Wakil Ketua Umum Pimpinan Nasional (Pimnas) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Denny Charter, memberikan peringatan keras kepada pemerintah terkait rencana penarikan utang baru sebesar Rp 781,9 triliun pada tahun 2026. Denny menegaskan bahwa Indonesia kini tengah memasuki "Zona Rapuh Fiskal", di mana keberlangsungan ekonomi rakyat terancam oleh manajemen utang yang hanya bersandar pada dalih legalitas.

​Menurut Denny, pemerintah tidak boleh terus-menerus berlindung di balik Undang-Undang yang menetapkan batas rasio utang 60% terhadap PDB sebagai indikator keamanan. Bagi PKN, angka tersebut menipu karena tidak mencerminkan kemampuan bayar (likuiditas) yang sebenarnya.

​"Rasio utang 40% mungkin terlihat legal secara aturan, tapi secara ekonomi kita sedang sakit. Seperti seseorang yang limit kartu kreditnya masih ada, tapi seluruh gajinya habis hanya untuk bayar bunga cicilan. Kondisi 'gali lubang tutup lubang' ini memaksa negara masuk ke dalam lingkaran setan," ujar Denny Charter dalam keterangan resminya kepada media, Jumat (16/1).

Double Hammer Effect' dan Ancaman Kurs Rp 17.000

​Denny menyoroti pelemahan Rupiah yang berpotensi menyentuh angka Rp 17.000 per Dolar AS sebagai pemicu utama kehancuran fiskal melalui efek "Double Hammer":

1. ​Pembengkakan Utang Otomatis: Utang luar negeri dalam denominasi valuta asing melonjak drastis saat Rupiah melemah, meski pemerintah tidak menambah pinjaman baru.

2. ​Subsidi Energi yang Mencekik: Biaya impor BBM akan meledak, memaksa pemerintah memangkas anggaran lain untuk menambal subsidi energi.

Pajak Jadi Jalan Pintas, Daya Beli Rakyat Tergerus

Sebagai pimpinan partai yang berfokus pada ekonomi kerakyatan, Denny mengecam kecenderungan pemerintah yang menjadikan pajak sebagai jalan pintas untuk menutup defisit. Ia memprediksi kenaikan PPN di atas 12% dan pengawasan pajak yang represif akan menjadi beban baru bagi masyarakat.