Kabarindoraya.com | Bogor – Dalam dunia akademik terkait filsafat klasik “adaequatio intellectus et rei” (kesesuaian antara pikiran dan kenyataan) sering dikutip untuk menjelaskan kebenaran empiris. Namun, di era digital, konsep itu kini menjadi sorotan tajam karena kesenjangan yang melebar antara "apa yang dipikirkan, apa yang diucapkan, dan apa yang nyata".
Kontroversi Narasi : Realitas vs Media Sosial
Dalam studi penelitian dari Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2025 menunjukkan bahwa 78% generasi Z merasa kenyataan yang mereka lihat di media sosial tidak mencerminkan kehidupan sehari-hari. Banyak yang terobsesi dengan citra sempurna, influencer, dan konten viral, sementara di sisi lain, pekerja informal dan buruh pabrik hidup di bawah tekanan ekonomi yang berat.
"Gap antara intellectus (pikiran yang terfilter algoritma) dan rei (realitas lapangan) semakin melebar, memicu krisis kepercayaan dan mental." Ungkap Alma Wiranta
Komentar Alma Wiranta, Auditor Hukum Indonesia Yang Berprofesi Jaksa
“Filosofi kesesuaian antara pikiran dan kenyataan itu kini terbalik,” kata Alma Wiranta. “Masyarakat lebih percaya pada narasi yang dibangun oleh platform, bukan pada fakta empiris. Ini berbahaya karena memicu polarisasi dan kehilangan empati. Ketika pikiran hanya dipenuhi konten yang menyenangkan seperti novel yang dituangkan dalam film drama, kesenjangan dengan realitas sosial akan semakin sulit dijembatani. Dan dalam persidangan kebenaran materiel harus terungkap dipersidangan sebagai narasi faktual yang dapat dibuktikan.”Alma terangkan detail
Dampak kesenjangan yang terjadi secara faktual berupa:
1. Mental Health Crisis – Angka bunuh diri di kalangan remaja naik 15% sejak 2023, dipicu ketidakpuasan hidup akibat perbandingan tak realistis.
2. Disinformasi – Hoaks menyebar cepat karena verifikasi fakta kalah cepat dari viralitas.

.png)