Kabarindoraya.com | Jakarta - Sekjen Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Sri Mulyono, angkat bicara mengenai pernyataan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyebut politik itu kejam karena bisa menghancurkan reputasi seseorang yang telah dibangun puluhan tahun.
"Statemen AHY itu mengingatkan saya pada peristiwa 13 tahun lalu tepatnya tanggal 4 Februari 2013," ujar Sri Mulyono dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).
Sri Mulyono yang juga eks kader Demokrat ini mengatakan saat itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang merupakan ayah AHY menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pembina Demokrat.
"Dalam kunjungan ke Arab Saudi tersebut, Presiden SBY mengalokasikan waktu khusus dan tempat khusus di Jeddah untuk berpidato secara khusus meminta kepada KPK untuk menetapkan status hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum," ujar Sri Mulyono.
Tiga hari kemudian yakni tanggal 7 Februari 2013, lanjut Sri Mulyono, KPK mengeluarkan sprindik tersangka Anas Urbaningrum namun sprindik tersebut bocor dan tidak sah karena tidak melalui gelar perkara dan hanya ditandatangani Abraham Samad, Ketua KPK saat itu.
Menurut dia sebuah “sprindik ilegal” yang kemudian diedarkan kepada pimpinan KPK lainnya untuk diparaf dan kemudian ada yang membatalkan atau menarik parafnya.
"Namun penguasa dan oknum di KPK tidak mau kehilangan muka, 22 Februari 2013 terbit sprindik tersangka baru Anas Urbaningrum yang dipaksakan," ujar Sri Mulyono yang saat itu masih menjadi kader Demokrat.
Dia mengatakan pemaksaan ini ditemukan oleh Tim Etik dalam Pesan BBM Abraham Samad sebagai berikut “Saya yang ambil alih kasus ini supaya bisa jalan, saya pakai kekerasan sedikit, makanya saya tidak mau tambah runyam".
Sayangnya, kata dia, Komite Etik KPK tidak memeriksa Blackberry Abraham Samad yang patut diduga ada komunikasi dengan pihak-pihak eksternal yang “memesan” kasus Anas.

.png)