Kabarindoraya.com | Kota Bogor -Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Setda memaparkan program kegiatan dalam peningkatan kualitas kebijakan pemerintah dihadapan Pansus DPRD Kota Bogor tentang RPJMD 2025-2029 di ruang paripurna DPRD pada hari selasa (15/7/2025). Rapat yang dipimpin oleh Rozi Putra bersama Eka Wardana, Jatirin, Anna Mariam dan Iwan Iswanto dihadiri oleh para pimpinan perangkat daerah Kota Bogor beserta jajaran.

Diawal paparan, Kabag Hukum dan HAM menyampaikan dalam misi Bogor Cerdas yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum dan HAM berorientasi pada 3 program kerja utama diantaranya sasaran meningkatkan kualitas kebijakan melalui kesadaran hukum, penyelesaian persoalan hukum diluar pengadilan dan memberikan bantuan hukum yang efektif serta peningkatan kapasistas jafung analis hukum dan harmonisasi peraturan dengan fokus melalui Bale Badami, bantuan hukum gratis bagi warga miskin dan indeks reformasi hukum.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menyatakan, “Kebijakan bantuan hukum secara gratis bagi warga Kota Bogor melalui Bale Badami dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin berharap didukung oleh seluruh masyarakat Kota Bogor. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari semua komponen masyarakat.”

Pemkot Bogor memfasilitasi keadilan warga melalui Bale Badami adalah program yang dirancang untuk menyelesaikan konflik di masyarakat melalui mediasi dan pendekatan restorative diluar Pengadilan. Program ini diharapkan dapat mengurangi kasus-kasus kecil yang sering kali tidak teratasi masyarakat karena kurangnya keperdulian perlindungan hukum, sebagaimana tertuang dalam Perda Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2024. Termasuk memberikan bantuan hukum gratis bagi warga miskin yang tidak mampu membayar biaya bantuan hukum melalui kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi bertujuan untuk memastikan bahwa semua warga Kota Bogor yang masuk kategori tidak mampu dapat terlayani secara adil baik dalam proses peradilan maupun dalam pemberian informasi konsultasi hukum secara gratis yang diatur dalam Perda Kota Bogor Nomor 3 tahun 2015.

Termasuk meningkatkan kapasitas ASN dalam penerbitan produk hukum daerah melalui pelatihan legal drafting dan analis hukum dalam harmonisasi peraturan. Bagian Hukum dan HAM telah mengadakan berbagai kegiatan, seperti workshop legal drafting, FGD, dan mediasi, untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan kapasitas ASN dalam pelayanan publik. Menunjang hal itu, Pemkot Bogor bekerja sama dengan praktisi dan akademisi untuk meningkatkan bantuan hukum dan penyelesaian konflik serta penguatan informasi peraturan daerah dan peraturan kepada daerah yang bermanfaat dalam pelayanan publik.

“Tiga program tersebut sebagai implementasi dari sebagian program lainnya di "Bogor Cerdas", yang bertujuan meningkatkan kualitas kebijakan melalui kesadaran hukum, bantuan hukum dan memberikan perlindungan hukum melalui penyelesaian diluar pengadilan dan program penyebaran informasi yang efektif dan efisien terkait Produk Hukum Daerah. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Kota Bogor dapat lebih memahami hak-hak hukum mereka dan dapat menyelesaikan persoalan dengan cara yang damai dan efektif serta mengetahui regulasi daerah secara utuh.” Tutup Alma Wiranta

(Abah Tataros)