Kabarindoraya.com | Bogor  - Camat Cigombong, R.E Irwan Soemantri bersama anggota Satpol PP Kecamatan Cigombong, memasang spanduk larangan penjualan obat-obatan terlarang dan juga narkotika disejumlah titik. Pemasangan spanduk itu sebagai bukti nyata Pemerintah Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor dalam memerangi peredaran obat keras type G, minuman keras maupun narkotika di wilayah kerjanya.

Hal tersebut juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Camat Cigombong R.E. Irwan Soemantri mengatakan, pemasangan spanduk dilakukan di lokasi-lokasi yang dinilai rawan, seperti jalur utama, area pertokoan, serta lingkungan permukiman yang berpotensi menjadi tempat peredaran barang terlarang, terutama obat-obatan type G yang banyak di jual secara ilegal.

 "Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba melanggar aturan," kata Camat Cigombong kepada wartawan saat melakukan pemasangan spanduk di pintu Tol Bocimi perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi, Kamis (16/4).

Selain itu, lanjut Camat Irawan, upaya ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

 “Ini adalah langkah preventif sekaligus edukatif. Kami ingin masyarakat memahami dampak buruk dari obat keras, miras, dan narkotika, serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya

Selain pemasangan spanduk, Satpol PP Kecamatan Cigombong juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah. Bahkan penertiban terhadap warung atau tempat usaha yang terbukti menjual barang terlarang tanpa izin akan dilakukan secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.

 "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran obat keras, miras dan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat setempat," tegas Camat Cigombong.

Langkah yang dilakukan pemerintah kecamatan, mendapat respons positif dari warga yang menginginkan wilayah Cigombong terbebas dari peredaran barang berbahaya.