Kabarindoraya.com | Cicurug - Muspika Cicurug, Kabupaten Sukabumi akhirnya melakukan penutupan secara paksa tiga titik warung yang disinyalir menjual berbagai jenis obat keras. Meski sempat mendapat perlawanan dari sejumlah oknum aparat yang diduga menjadi beking pemilik warung obat tersebut, namun tindakan tegas Muspika Cicurug tetap dilakukan.
Keberadaan lapak obat terlarang yang diduga kuat dilindungi sejumlah aparat itu, mengundang reaksi keras masyarakat. Para oknum itu diduga menerima sejumlah setoran dari para pemilik lapak obat terlarang.
Namun hingga kini, tak pernah ada tindakan tegas dari para pimpinan aparat yang mencoba bermain-main dengan jaringan penjual obat-obatan terlarang.
"Kami bersyukur jajaran muspika setempat kompak dan responsif atas keberadaan warung obat yang berniat menghancurkan generasi bangsa. Namun harus menjadi catatan semua pihak bahwa banyak aparat yang bermain juga sehingga mereka leluasa berpindah tempat dan beroperasi lagi," ujar H Asep, tokoh pemuka agama setempat.
Di wilayah perbatasan Bogor - Sukabumi, keberadaan lapak obat terlarang masih dapat dijumpai. Biasanya mereka menyamar menjadi warung kelontong biasa. Yang membedakannya, para pelanggan lapak tersebut didominasi anak remaja dan pelajar.
Pengaruh obat terlarang juga telah banyak menimbulkan korban jiwa. Terjadinya tindak pidana kekerasan dan aksi tawuran, tidak terlepas dari pengaruh obat terlarang yang hingga kini banyak luput dari pengawasan aparat setempat.

