Kabarindoraya.com | Batu Bara - Ditemui Selasa (28/10), diseputaran Kecamatan Lima Puluh, Saeful Harahap, salah satu tokoh masyarakat Kec Sei Balai Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara, saat disingung, terkait penggunaan Angaran Dana Desa(ADD),Desa Perjuangan Kec Sei Balai Kabupaten Batu Bara mengatakan.
" Saya sebagai masyarakat, Desa Perjuangan kan juga wajib memantau kegiatan Desa, yang dibiayai oleh ADD, karena menurut saya,diduga kegiatan tersebut tidak sesuai dengan hasil musyawarah Desa, " tegas S Harahap.
Saat saya hubungin Kades Desa Perjuangan Erwin Junaidi, tidak mau mengangkat nomor HP saya.
" Sebenarnya saya hanya ingin menanyakan terkait ADD ke Kades, arogan sekali kades ini, sepertinya tidak mau bermasyarakat. Saya sangat kecewa, ada apa ini ?, " ucap tokoh masyarakat ini.
" Saya berharap pihak Inspektorat harus turun dan cek kegaiatan, tersebut. Ini ADD yang dianggarkan Desa Perjuangan Tahun 2025, " jelas ketua FKUB Kab Batu Bara ini.
Pagu: Rp. 882.818.000
Penyaluran: Rp. 483.523.720
Tahun anggaran 2025
1. Pembinaan PKK Rp 5.000.000
2. Pembinaan PKK Rp 12.000.000
3. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 3.500.000
4. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 10.800.000
5. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 13.200.000
6. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 289.105.000
7. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 24.000.000
8. Keadaan Mendesak Rp 21.600.000
9. Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) Rp 6.000.000
10. Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll) Rp 3.500.000
11. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 9.000.000
12. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 3.000.000
13. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 3.000.000
14. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 6.000.000
15. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 10.734.160.16.
Terkait data diatas yang perlu disikapi adalah poin nomor 5,6 dan 8 angaran TH 2024 yang diangaran TH 2025 Dan harusnya terpampang di kantor Desa ?.
" Seharusnya angaran diatas ada dipapan pengumuman APBDes,dikantor Desa Perjuangan,agar bisa dibaca masyarakat yang butuh informasi publik, " ucap ketua Forum Kemitraan Umat Beragama Kab Batu Bara .

