Kabarindoraya.com | Cibinong – Polemik pengelolaan anggaran publikasi di lingkungan DPRD Kabupaten Bogor kian mengemuka dan menjadi sorotan serius berbagai kalangan. Sejumlah perusahaan media mempertanyakan transparansi, akuntabilitas, serta konsistensi mekanisme administrasi dalam proses pencairan anggaran yang dinilai belum berjalan secara profesional, terbuka, dan berkeadilan.
Permasalahan ini mencuat setelah adanya pengembalian berkas tagihan publikasi dari beberapa perusahaan media oleh bagian keuangan kepada bagian Humas DPRD Kabupaten Bogor. Padahal, dokumen tersebut disebut telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, lengkap, serta telah ditandatangani di atas materai sesuai ketentuan yang berlaku.
Kondisi ini memicu tanda tanya besar dan kritik dari berbagai pihak. Sejumlah kalangan menilai bahwa situasi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan administrasi, sekaligus memunculkan dugaan adanya perlakuan yang tidak setara antar perusahaan media dalam realisasi anggaran publikasi.
Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan publik, Dian Assafri Nasa’i, SH, MH, menegaskan bahwa anggaran publikasi yang bersumber dari keuangan negara wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Anggaran publikasi itu adalah bagian dari uang rakyat yang digunakan untuk menjamin hak publik atas informasi. Oleh karena itu, tidak boleh ada perlakuan diskriminatif atau praktik yang menyimpang dari prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Dian.
Ia juga menambahkan bahwa setiap bentuk kerja sama publikasi harus mengacu pada prinsip kesetaraan, profesionalitas, dan aturan yang berlaku, bukan berdasarkan kedekatan, preferensi, atau kepentingan tertentu.
“Jika terdapat media yang telah memenuhi seluruh persyaratan administratif namun tidak direalisasikan pembayarannya, sementara pihak lain justru diprioritaskan, maka hal tersebut patut dipertanyakan secara serius dan harus diaudit secara terbuka demi menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bogor yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I, Achmad Yaudin Sogir, menyampaikan kritik keras terhadap buruknya pengelolaan administrasi di lingkungan sekretariat DPRD.
“Pejabat yang tidak mampu bekerja secara profesional, apalagi hingga menghambat proses administrasi yang sudah sesuai prosedur, seharusnya dievaluasi secara menyeluruh bahkan diberhentikan dari jabatannya. Ini menyangkut kredibilitas lembaga dan kepercayaan publik,” ujarnya dengan tegas.

.png)