Kabarindoraya.com | Medan - Sebanyak 70-an calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara periode 2026–2030 resmi mendaftar dalam proses seleksi tahun ini, Rabu 22 April 2026.
Jumlah tersebut menjadikan seleksi kali ini sebagai salah satu yang terbanyak dalam beberapa tahun terakhir.
Dari puluhan pendaftar, sejumlah nama petahana turut kembali mencalonkan diri, di antaranya Abdul Haris dan Syafii Sitorus. Selain itu, seleksi juga diramaikan oleh kandidat baru, salah satunya Rianto SH, MH yang akrab disapa Anto Genk, CEO Sumut24 Group yang juga Ketua JMSI Sumut ini.
Anto Genk menjadi salah satu kandidat yang menyita perhatian karena dinilai memiliki kompetensi yang mumpuni. Dengan latar belakang sebagai jurnalis serta keterlibatannya dalam berbagai organisasi, ia dinilai memiliki pemahaman kuat terkait keterbukaan informasi publik.
Dalam proses pencalonannya, Anto Genk mengantongi sekitar 30 dukungan dari berbagai organisasi pers, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) pusat dan Sumut, serta Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut. Dukungan juga datang dari kalangan akademisi, termasuk Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan Universitas Pembangunan Panca Budi.
Tak hanya itu, dukungan juga mengalir dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari lembaga advokasi hingga organisasi lintas etnis seperti komunitas Tionghoa, Melayu, dan Jawa.
Dalam surat dukungannya, SMSI Sumatera Utara menilai Rianto sebagai sosok yang memiliki kompetensi, integritas, serta pemahaman yang baik terkait keterbukaan informasi publik, hukum, dan dunia pers, khususnya media siber. Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimiliki, ia diyakini mampu menjalankan tugas secara profesional, independen, dan berintegritas.
Hal senada juga disampaikan oleh Gema Santri Nusa – Gerakan Mitra Santri Nusantara.
Organisasi tersebut menilai Rianto sebagai salah satu kandidat kuat yang layak menjadi anggota Komisi Informasi, mengingat pengalaman dan pemahamannya yang mendalam terkait isu keterbukaan informasi publik.

.png)