Kabarindoraya.com  | Bekasi  -  ‎Gudang gas milik Sub Agen PT Sumatera Gasindo di Bintara, Bekasi yang disinyalir menampung gas hasil oplosan hingga saat ini masih terus beroperasi. Aktivitas keluar masuk kendaraan pengangkut gas non subsidi terlihat masih terus berlangsung pada pagi, siang bahkan malam hari. Keterlibatan oknum aparat kepolisian diduga kuat menjadi faktor utama masih beroperasinya praktek ilegal tersebut

‎"Banyak Oknum polisi yang disini ada pa Jhon Sinaga," kata Bendot salahsatu penjaga gudang sub agen PT Sumatera Gasindo.


‎‎Keterangan Bendot tersebut memperkuat dugaan jika banyak oknum aparat penegak hukum yang menjadi beking aktivitas dan bisnis gas ilegal di wilayah Bekasi. Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Penjara Indonesia Bekasi, Hendro menegaskan, siapa pun beking praktek bisnis ilegal harus diungkap dan diproses secara hukum.

‎"Kita siap buat laporan ke Propam jika ada aparat yang menjadi beking bisnis ilegal yang sudah merugikan masyarakat dan negara ini," tegasnya.

‎Hendro mengatakan, hukum tidak boleh dikalahkan dengan oknum oknum yang mencari keuntungan pribadi dibalik jubah kekuasaan atau aparat penegak hukum.

‎"Kami akan kawal terus kasus ini sampai tuntas. Siapa saja yang terlibat harus diproses secara hukum, termasuk oknum aparat yang menjadi beking," ujarnya.