Kabarindoraya.com | Pandeglang –DPRD Kabupaten Pandeglang melalui Panitia Khusus (Pansus) I telah merampungkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Sidang Paripurna DPRD Pandeglang yang dipimpin Tb.Agus Khotibul Umam selaku Ketua Dewan dari Fraksi Golkar didampingi para pimpinan lainnya diantaranya Wakil Ketua II Dadi Rajadi (F-Nasdem) dan Wakil Ketua III Fuhaira Amin (F-Demokrat) yang dihadiri Wakil Bupati Iing Andri Supriadi, Sekda Pandeglang Asep Rahmat dan perwakilan Forkopimda serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Pandeglang, Rabu (29/4/2026) pukul14.00 WIB.

Yangto,SH selaku Wakil Ketua Pansus I yang membacakan hasil akhir pansus LKPJ Bupati Pandeglang yang merekomendasikan pada sidang paripurna tersebut, pihaknya telah menggelar serangkaian rapat kerja bersama Sekretaris Daerah, para asisten daerah, kepala OPD, hingga camat se-Kabupaten Pandeglang.
Rapat tersebut bertujuan untuk memperoleh penjelasan langsung terkait capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025.

"Hasil pembahasan, pengkajian, dan evaluasi telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku melalui pansus," ujar Yangto.
Dari hasil tersebut, DPRD memandang perlu segera memberikan rekomendasi kepada Bupati Pandeglang.
Dalam pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui LKPJ Bupati 2025. Fraksi-fraksi tersebut meliputi Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, PKB, PKS, PDI-P, dan PPP.
Meski demikian, persetujuan diberikan dengan sejumlah catatan dan rekomendasi yang menjadi bagian tak terpisahkan dari LKPJ.
13 Rekomendasi DPRD
Pansus I juga menyampaikan sejumlah rekomendasi penting kepada pemerintah daerah, di antaranya:

.png)