Kabarindoraya.com  | Pandeglang –DPRD Pandeglang menyoroti jabatan Kepala DPMPTSP Pandeglang yang saat ini dipegang Mursidi. Hal ini dinilai perlu menjadi bahan evaluasi oleh Bupati Pandeglang.

Pasalnya, Mursidi diketahui tengah dalam kondisi sakit dan juga menjalani penanganan hukum terkait perkara kecelakaan tunggal yang menewaskan dua orang serta menyebabkan tujuh korban lainnya masih menjalani perawatan di RSUD Pandeglang.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Fuhaira Amin, mengatakan kepala daerah perlu segera mengambil langkah agar pelayanan publik tidak terganggu.

"Sudah selayaknya kondisi Kepala DPMPTSP Pandeglang yang sedang sakit itu dievaluasi, atau yang bersangkutan dipindahkan ke jabatan dengan beban kerja yang tidak terlalu berat," kata Fuhaira kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).

Fuhaira yang juga Ketua DPC Demokrat Pandeglang itu turut menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa kecelakaan tunggal yang terjadi di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari.

"Kami atas nama DPRD Pandeglang menyampaikan belasungkawa. Duka cita mendalam kami sampaikan kepada dua korban yang meninggal dunia akibat kejadian tersebut," ujarnya.

Ia menambahkan, posisi Kepala DPMPTSP Pandeglang sebaiknya untuk segera diisi, agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.