Kabarindoraya.com  | Bogor - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Denny Achmad,langsung melakukan eksekusi terhadap dua orang terpidana kasus Pidana umum 

Baru saja sepekan dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad, S.H., M.H. Ia langsung menunjukkan gebrakan. Pasalnya dalam tujuh hari pertamanya menjabat langsung pelaksanaan eksekusi terhadap dua terpidana kasus pidana umum, salah satunya terkait perkara tanah di wilayah Sentul, Bogor.

Terkait dengan mengenai dua orang terpidana umum dari salah satu terpidana, Hendra Witama, Kajari menyampaikan bahwa terpidana akhirnya dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan setelah putusan pengadilannya berkekuatan hukum tetap.

Dengan terpidana Hendra Witama terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan, sebagaimana amar putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1551 K/Pid/2025 jo. Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 161/PID/2025/PT BDG,” tegas Kajari Kabupaten Bogor, Denny Achmad, Jumat (7/11/2025)

Sementara dengan dilakukan Eksekusi ini oleh pihak Jaksa Eksekutor Bidang Tindak Pidana Umum bersama Tim Intelijen Kejari Kabupaten Bogor di wilayah Sentul.

Dangab tanpa banyak waktu, tim langsung mengamankan terpidana dan menyerahkannya ke pihak Lapas untuk menjalani hukuman dua tahun penjara

Sementara Kajari Kabupaten Bogor Gaspol! Baru Sepekan Menjabat, Dua Terpidana Langsung Dieksekusi

Satu dari dua terpidana umum, Hendra Witama, kasus di Sentul, saat turun dari mobil yang didampingi oleh kuasa hukum.

Dimana fakta dan komitmen Kajari Kabupaten Bogor baru tujuh hari bertugas, dua eksekusi langsung tuntas. Capaian ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejari Kabupaten Bogor kini memasuki babak baru: tajam, responsif, dan tak ragu menegakkan supremasi hukum.

Dengan langkah cepat itu juga menjadi pesan moral bagi seluruh penegak hukum dan masyarakat, bahwa di bawah kepemimpinan baru, hukum bukan sekadar wacana, tetapi tindakan nyata. 

Disinggung dengan jajaran nya kalau ada oknum anak buah saya yang bermain proyek maupun perkara Hukum Korupsi lapor saya,dan akan Tindak Tegas  ucapnya kajari Kabupaten Bogor Denny Achmad, kepada kabarindoraya.com jumat (7/11/2025)