Kabarindoraya.com | Batu Bara - Kasus Diduga perbuatan bejat oleh NG (69),warga kec Datuk Tanah Datar Batu Bara, semangkin menarik.

Ditemui Iwan Rabu (1/10)anak ke tiga dari empat bersaudara dari orang tua laki NG(69),saat ditemui diseputaran Mapolres Batu Bara,kepada awak media mengatakan.

" Kami, anak dari NG sampai saat ini,tidak yakin dan percaya,orang tua kami sampai melakukan hal yang dituduhkan,karena dari keseharian orang tuan kami, baik- baik saja dan melakukan aktifitas bertani seperti biasa, " jelas Iwan mewakili keluarga.

Iwan melanjutkan,sangat disayangkan, tegahnya EK menuduh orang tua kami, hampir setahun mereka,EK dan anaknya F tingal dirumah orang tua kami.

" Dalam keseharian EK dan F kalau tidur satu tempat tidur, kami sama sekali tidak curiga, karena,mereka Ayah dan anak, " jelas Iwan lagi.

Dengan pelapor kami sama sekali tidak ada hubungan saudara, makan,minum, tempat tingal, ditangung ayah kami, kok begini balasanya.

" Kami berharap kepada penyidik Polres Batu Bara,untuk benar -benar jeli dalam hal ini, karena kami,menduga ayah kami dijebak. Ayah kami sampai detik ini,tidak mengaku dan tidak perna melakukan yang dituduhkan, " jelas Iwan.

Apa lagi tuduhan mereka saat kejadian tidak ada, saksi yang melihat, dan kok sudah beberapa hari baru dilaporkan ke aparat.

" Seharusnya pihak aparatur desa dan apa lagi ada angota DPRD dari F PDIP, harusnya diintrograsi yang jelas dulu, ini kok main bawa saja ke Polres.

Masih ditempat yang sama pengacara dari keluarga NG(69),H.Muhamad Zen SH,kepada pihak jurnalis, sedikit menambahkan.

" Kami berharap dapat SPDP dari penyidik dan kami berharap juga mendapat keterangan dari hasil Fisum, saya yakin dari keterangan TG beliau, tidak melakukan apa yang dituduhkan, " ucap pengacara handal H.Muhamad Zen SH M.Si saat mendampingi Iwan anak dari NG.(Rudi Hrp)